Ketua Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Samsul Maidi, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan terhadap tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya masa jabatan 2024-2029 Pelantikan ketiga pimpinan DPRK kabupaten Pidie Jaya berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2./1228/2024.
Adapun ketiga pimpinan DPRK yang diambil sumpah itu masing-masing,
1. Abdul Qadir Jailani dari Partai Aceh (PA) selaku Ketua,
2. Kevin Fahlevi Hasan, S.E., M.M dari Partai Amanat Nasional (PAN) selalu Wakil Ketua dan
3. Rusydi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku Wakil Ketua.