Kamis tanggal 21 januari 2021. Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Meureudu melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Meureudu. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Deny Syahputra, S.H., M.H. dan melanjutkan pembacaan Pakta Integritas yang juga di Pimpin lansung oleh ketua Pengadilan Negeri Meureudu yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Meureudu. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, berwenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dokumen Pakta Integritas . Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai pengertian adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri.