Berdasarkan hasil evaluasi dan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Meureudu untuk tahun anggaran 2022 adalah yang paling memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan.
Untuk Lebih Jelas dapat dilihan pada pengumuman dibawah ini :