Skip to content

LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung pada hari Rabu, 19 Februari 2025 pukul 09.00. WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya. Sepanjang tahun 2024 perkara yang ditangani Mahkamah Agung adalah sebanyak 31.138, terdiri dari perkara masuk sebanyak 30.991, ditambah dengan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147. Jumlah tersebut meningkat 13,18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.512 perkara. Beban perkara yang meningkat tersebut ditangani oleh 45 orang Hakim Agung.

Untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) penanganan perkara selain oleh Hakim Agung juga oleh Hakim Ad Hoc yang berjumlah 9 orang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI, sehingga rerata beban kerja tiap hakim agung dalam satu tahun adalah 2.076 berkas perkara.

Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Jumlah ini meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus sebanyak 27.365 perkara. Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26%. Data tersebut menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut.


Laporan Tahunan yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai lembaga yudikatif. Di dalamnya terdapat informasi mengenai keadaan terkini, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024.

Tahun ini, Laptah mengambil tema ”Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”. Tema  tersebut mengandung makna peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan, keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran. Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Menteri Kabinet Merah Putih, dan Kepala Lembaga Negara. Sidang istimewa ini juga dihadiri oleh Mahkamah Agung Negara Sahabat, Duta Besar, Perwakilan lembaga-lembaga internasional, Rektor, para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, serta undangan lainnya.

This Website is committed to ensuring digital accessibility for people with disabilitiesWe are continually improving the user experience for everyone, and applying the relevant accessibility standards.
Conformance status