PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT DENGAN OBJEK SENGKETA TANAH SAWAH

pemeriksaan setempat dalam acara perkara perdata pada pengadilan negeri meureudu
Pemeriksaan setempat tidaklah lain dari pada pemindahan tempat sidang hakim ke tempat yang dituju itu, sehingga apa yang dilihat oleh hakim sendiri ditempat tersebut dianggap sebagai dilihat oleh hakim dimuka persidangan.