OPENING MEETING
Meureudu (Humas/IT/PNPM) | Dalam rangka tertib administrasi dan perkantoran baik bidang teknis dan non teknis, Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan pengawasan dan pembinaan ke Pengadilan Negeri Meureudu pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: W1-U/740/PS.01/II/2023 untuk melakukan Pengawasan Rutin/Reguler meliputi Manajemen peradilan, kinerja dan pelayanan publik, administrasi persidangan, administrasi perkara, administrasi umum, pemeriksaan kas, pengadaan barang dan jasa, penanganan pengaduan, Pengawasan dan pembinaan Akreditasi Penjaminan Mutu serta Pengawasan dan pembinaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Meureudu.
Hadir dalam rombongan tersebut Bapak Rizal Ramli, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh selaku Ketua Tim/ ZI, Bapak Pandu Budiono, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh selaku Assesor APM, Ibu Nurnajmiati, S.H. Tim Pengawasan Bidang Kesekretariatan.
Opening Meeting yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Meureudu beserta Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu dan kata sambutan dari Hakim Tinggi Banda Aceh, kemudian diakhiri dengan doa.
Setelah dilaksanakan opening meeting , Tim berkeliling secara terpisah agar pembinaan dan pengawasan dapat berlangsung dengan efektif pada setiap bidang baik di Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan. Serangkaian kegiatan ini merupakan amanat PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Aung dan Badan Peradian di Bawahnya untuk membina agar tetap melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan SOP dan kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
CLOSING MEETING
Pada hari yang sama, hasil pengawasan disampaikan dalam acara Closing Meeting. Acara dimulai dengan pemaparan hasil pengawasan dan memberi saran perbaikan dari Tim Pengawas Daerah kepada Pengadilan Negeri Meureudu. Kemudian acara ditutup dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Ketua Tim Pengawasan kepada Ketua Pengadilan Negeri Meureudu.