Meureudu (Humas/IT/PNPM) | Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Meureudu telah dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023 oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Meureudu. Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Dedy, S.H.
Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Meureudu untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. Sedangkan Perjanjian kinerja dilaksanakan demi terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabilitas serta berorientasi hasil di lingkungan Pengadilan Negeri Meureudu.
Seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Meureudu membacakan Pakta Integritas bersama-sama dan menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen untuk selalu mempertahankan integritas dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan.