Meureudu (Humas/IT) | Pengadilan Negeri Meureudu melaksanakan public campaign pengendalian gratitifikasi dengan membagikan souvenir kepada masyarakat serta membuat spanduk anti gratifikasi yang dilaksanakan di Simpang Jembatan Layang Meureudu pada hari Selasa (21/06/2022) Pukul 10.00 Pagi.
Public campaign pengendalian gratitifikasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan zona integritas Pegadilan Negeri Meureudu menuju WBK dan WBBM pada komponen area 5 (lima) Penguatan Pengawasan. Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pengadilan Negeri Meureudu dalam menggalakkan anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat umum dan menumbuhkan persepsi atau opini positif publik/masyarakat kepada Pengadilan Negeri Meureudu.