Meureudu , 22 Februari 2022 Ketua Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Deny Syahputra, S.H.,M.H. mengikuti acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021 secara teleconference menggunakan aplikasi zoom meeting.
Undangan yang hadir dalam Acara Laporan Tahunan ini, Presiden , Wakil Presiden, para Pimpinan Lembaga Negara, para Ketua Mahkamah Agung Negara-negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, para Pejabat Tinggi lainnya dan seluruh pimpinan satuan kerja peradilan diseluruh Indonesia
Dalam laporannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa hikmah dari adanya Pandemi Covid-19 dilingkungan peradilan adalah terjadinya percepatan implementasi peradilan modern, dan secara tidak langsung mempercepat implementasi rencana kerja cetak biru pembaharuan peradilan 2010-2035. “Dulu ketika masih dalam kondisi yang normal kita tidak pernah membayangkan bahwa proses migrasi Sistem Peradilan Konvensional ke Sistem Peradilan Elektronik dapat dilakukan hanya dalam waktu dua tahun namun dengan adanya pandemi semua itu dapat dilakukan”.
Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. juga menyampaikan capaian dan prestasi yang diraih Mahkamah Agung sepanjang tahun 2021. Dan dalam penyelesaian perkara Mahkamah Agung berhasil memutus 99,10% perkara dari beban perkara sebanyak 19.408 perkara. Hal tersebut merupakan rekor terbaik dalam penyelesaian perkara sepanjang mahkamah Agung berdiri.