Pada hari senin tanggal 3 Januari 2022 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Meureudu telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Meureudu. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dengan Pengadilan Negeri Meureudu ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Ketua PN Meureudu Bapak Deny Syahputra, S.H., M.H mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.