Meureudu, Kamis 28 Desember 2021 pada pukul 09.30 WIB bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Meureudu telah dilaksanakan rapat Usulan Rencana Anggaran (Baseline) Tahun Anggaran 2023 pada Pengadilan Negeri Meureudu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu bapak Deny Syahputra, S.H., M.H. dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta segenap Pegawai Struktural maupun Fungsional dan PPNPN Pengadilan Negeri Meureudu.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat sekretaris Mahkamah Agung nomor : 3109 / SEK / OT. 01. 1 / 12 / 2021 tanggal 13 Desember tahun 2021 perihal usulan Rencana Anggaran (Baseline) Tahun Anggaran 2023 beserta data dukungnya.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu lalu mempersilahkan Kasub Bagian Umum dan Keuangan untuk memaparkan usulan tentang belanja modal apa saja yang akan diajukan untuk tahun anggaran 2023.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk memberikan usulan-usulan belanja modal yang dibutuhkan untuk dimasukan kedalam form rincian kertas kerja tersebut.
Ada beberapa usulan yang disampaikan baik untuk fasilitas perkantoran, alat pengolah data dan komunikasi serta kendaraan bermotor. Usulan tersebut diperlukan Pengadilan Negeri Meureudu dalam mendukung setiap kinerjanya dalam melayani masyarakat sebagai para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Selain itu ada komponen tambahan yang baru ada pada tahun 2023 yaitu adanya anggaran khusus untuk Penanggulangan Covid-19.
Setelah pembahasan selesai, maka rapat dinyatakan selesai dan ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu.