Pada hari ini Senin, 26 April 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Meureudu telah dilaksanakan Rapat Bulanan untuk periode Bulan April 2021. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Deny Syahputra, S.H., M.H.
Rapat bulanan ini bertujuan sebagai sarana kontrol atas sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada bagian masing-masing baik bagian Kepaniteraan maupun bagian Kesekretariatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan orientasi pelayanan pada Pengadilan Negeri Meureudu.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri Meureudu menyampaikan pembinaan dan pengawasan agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Meureudu untuk selalu disiplin dalam bekerja sesuai dengan Perma Nomor 7 Tahun 2016 dan mengimplementasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.
Dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, terkait teknis kepaniteraan yang ditujukan untuk Panmud Pidana, Panmud Perdata dan Panmud Hukum untuk pelaksanaan persidangan dan administrasinya dengan baik.