Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PENGADILAN NEGERI MEUREUDU DAN YAYASAN POS BANTUAN HUKUM DAN HAM (YPB-HAM) PIDIE Meureudu, Senin, 04 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Meureudu oleh Bapak Deny Syahputra, SH. MH bertindak sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) YAYASAN POS BANTUAN HUKUM DAN HAM (YPB-HAM) PIDIE oleh Said Safwatullah, SH bertindak sebagai Direktur YAYASAN POS BANTUAN HUKUM DAN HAM (YPB-HAM) PIDIE Dalam acara yang juga disaksikan oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Hakim Pengawas Bidang dan Sekretaris Pengadilan Negeri Meureudu dan Staf (YPB-HAM) PIDIE,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu sangat berharap kepada YAYASAN POS BANTUAN HUKUM DAN HAM (YPB-HAM) PIDIE dapat bekerjasama dengan baik dan lebih meningkatkan lagi dalam pemberian layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri Meureudu secara maksimal. Sebelumnya, Pihak YPB-HAM Pidietelah berkoordinasi dengan Sekretaris Pengadilan Negeri Meureudu Bapak Dedek Hermawan, S. T., M.A.P., selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Negeri Meureudu, di dampingi Panitera Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Zulfikaruddin , SH beserta Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Meureudu Ibu Abidah, SH untuk dapat membantu terlaksananya Pemberian Layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Meureudu di Tahun Anggaran 2021.