Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Pengadilan Negeri Meureudu

Menu mobile

Selamat Datang di

Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK)

Pengadilan Negeri Meureudu

Progress

1/121. Apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan dan tidak dipersulit untuk maksud tertentu? (Manipulasi Peraturan).

2/122. Apakah dalam memperoleh layanan pengadilan secara cepat dan mudah selalu diberikan tanpa ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu? (Penyalahgunaan Jabatan)

3/123. Pernahkan dihubungi oleh seseorang (karyawan pengadilan) yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara? (Menjual Pengaruh).

4/124. Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan? (Transaksi Biaya).

5/125. Pernahkah mengurus perkara melalui Hakim/Panitera/Staff pengadilan di luar Persidangan? (Transaksi Rahasia).

6/126. Apakah selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan? (Biaya Tambahan).

7/127. Memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima (meskipun tidak diminta) ? (Hadiah).

8/128. Menerima bukti transaksi keuangan/pembayaran yang sah setelah proses pembayaran dilakukan ? (Transparansi Biaya)

9/129. Pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di pengadilan ? (Percaloan)

10/1210. Pernah melihat dan / atau mendengar masih terjadi praktek KKN di pengadilan ? (Perbuatan Curang)

11/12Saran dan Masukan?

12/12Silahkan masukkan data diri anda?

INDEKS PERSEPSI KORUPSI SEMESTER II TAHUN 2022 = 0,000

INDEKS PERSEPSI KORUPSI SEMESTER I TAHUN = 0,000

INDEKS PERSEPSI KORUPSI SEMESTER II TAHUN 2023 = 0,000

INDEKS PERSEPSI KORUPSI SEMESTER TAHUN 2024 = 0,000

Alamat

Komplek Perkantoran Pemerintah Pidie Jaya,Mayang Lancok,Meureudu

Meureudu

Petunjuk Jalan

Email and website

Anda dapat menghubungi kami di email dan website di :

Email: pn.meureudu@gmail.com
Website: www.http://pn-meureudu.go.id/

Telepon

Nomor Telepon dan Fax kami :

Tel/Fax: 065123